Kades Crabek Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Tahun 2019-2020

Sabtu, 27 Juli 2024 – 13:07 WIB
Kades Crabek Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Tahun 2019-2020 - JPNN.com Jatim
Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi. ANTARA/HO-SDP

Kasus korupsi tersebut hasil tindak lanjut dari masyarakat tentang adanya dugaan kasus korupsi di Desa Crabak atas laporan pada tahun 2021.

"Memang turunannya baru keluar dari BPKP, lalu kami panggil sebagai saksi untuk pemeriksaan. Hasil dari rapat internal baru kita tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Disinggung soal adanya tambahan tersangka baru, Agung menyebut pihaknya masih terus bekerja dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus itu.

"Berpotensi bertambah, kita lihat saja perkembangannya seperti apa, yang jelas kami masih terus bekerja. Untuk pasalnya kami kenakan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi," pungkasnya. (antara/mcr12/jpnn)

Kades Crabek Ponorogo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa setelah dilaporkan pada 2021.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News