Kades Crabek Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Tahun 2019-2020

Kasus korupsi tersebut hasil tindak lanjut dari masyarakat tentang adanya dugaan kasus korupsi di Desa Crabak atas laporan pada tahun 2021.
"Memang turunannya baru keluar dari BPKP, lalu kami panggil sebagai saksi untuk pemeriksaan. Hasil dari rapat internal baru kita tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Disinggung soal adanya tambahan tersangka baru, Agung menyebut pihaknya masih terus bekerja dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus itu.
"Berpotensi bertambah, kita lihat saja perkembangannya seperti apa, yang jelas kami masih terus bekerja. Untuk pasalnya kami kenakan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi," pungkasnya. (antara/mcr12/jpnn)
Kades Crabek Ponorogo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa setelah dilaporkan pada 2021.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News