Dugaan Korupsi PT INKA yang Ditangani Kejati Jatim Terkait Proyek Fiktif di Kongo
Sabtu, 20 Juli 2024 – 15:03 WIB
Penyidik Kejati Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 18 orang saksi dari PT INKA dan afiliasinya, TSG Infrastructure serta pihak terkait lainnya.
Penggeledahan untuk mencari bukti-bukti terkait perkara ini di kantor PT INKA, Jalan Yos Sudarso, Madiun, Jawa Timur, juga telah dilakukan.
"Perkaranya masih dalam proses penyidikan," jelas Mia. (antara/mcr12/jpnn)
Kejati Jatim sedang menangani kasus dugaan korupsi proyek fiktif PT INKA di Kongo.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News