2 Kakek di Ngawi Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Korban Hamil 4 Bulan
jatim.jpnn.com, NGAWI - Seorang gadis di bawah umur berinisial M (15) asal Kabupaten Ngawi mengalami trauma berat. Dia mengandung empat bulan setelah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan dua pria lanjut usia.
Saat ini, gadis itu harus menanggung beban berat atas apa yang tidak dikehendaki.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan dua pelaku pemerkosaan itu ialah Sarju (69) dan Tubari (67). Keduanya sama-sama warga Desa/Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.
Terungkapnya kasus itu bermula saat kakek korban Hariyadi Suprapto (42) melaporkan tindak kejahatan yang dialami cucunya tersebut.
“Kakek korban melaporkan kepada kami pada 7 Mei 2024,” kata Joshua, Rabu (3/7).
Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan berusaha untuk memburu pelaku. Tertangkapnya kedua pelaku cukup lama lantaran mereka kabur dari rumah lari dari kejaran polisi.
Usaha polisi tak menghianati hasil. Setelah melakukan pencarian, anggota Sat Reskrim Polres Ngawi menangkap Sarju di rumah persembunyian, Kecamatan Cipayung, Kota Depok pada Minggu (30/6) malam.
“Kemudian, selang tujuh jam pada hari yang sama menangkap Tuhari di tempat persembunyiannya Kota Semarang,” jelasnya.
Beralaskan karung beras, dua kakek di Ngawi lakukan pemerkosaan gadis di bawah umur hingga hamili korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News