Gadis 14 Tahun di Sumenep Jadi Korban Pemerkosaan, Pelakunya Para Remaja & ABG

Senin, 03 Juni 2024 – 15:36 WIB
Gadis 14 Tahun di Sumenep Jadi Korban Pemerkosaan, Pelakunya Para Remaja & ABG - JPNN.com Jatim
Ilustrasi gadis berusia 14 tahun di Sumenep menjadi korban pemerkosaan empat orang yang masih pelajar dan ABG. Foto: Ricardo/JPNN com

jatim.jpnn.com, SUMENEP - Polres Sumenep mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan remaja dan ABG. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang pelaku.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan dalam kasus pemerkosaan tersebut, pelakunya sebanyak empat orang.

"Jadi, selain tiga yang sudah ditangkap, masih ada satu lagi yang diduga sebagai pelaku. Namunm saat ini masih dalam pengejaran polisi," kata Widiarti, Senin (3/6).

Dia menyebut ketiga pelaku yang sudah ditangkap itu ialah AF (16) yang masih berstatus sebagai pelajar, SR (17) dan AS (19). Ketiganya merupakan warga Desa suko, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

"Adapun satu terduga yang masih dalam pengejaran berinisial MF (15) yang juga masih pelajar," ucapnya.

Dia menjelaskan kasus rudapaksa yang menimpa seorang gadis berusia 14 tahun tu terjadi pada Jumat (31/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasi kejadian pemerkosaan itu di sebauh gubuk area persawahan kawasan setempat.

Ketiga pelaku kami tangkap di rumahnya masing-masing pada Sabtu 1 Juni 2024 sekitar pukul 05.00 WIB. Mereka dijerat Pasal Tindak Pidana Perbuatan Persetubuhan dan Pencabulan Terhadap Anak.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (mcr12/jpnn)

Tiga korban pemerkosaan gadis 14 tahun di Sumenep diringkus, satu masih dalam pengejaran polisi.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News