Polisi Ungkap Pelaku Perampasan Motor Milik Pelajar di Gresik, Ada yang Janggal

Kamis, 20 Juni 2024 – 21:30 WIB
Polisi Ungkap Pelaku Perampasan Motor Milik Pelajar di Gresik, Ada yang Janggal - JPNN.com Jatim
Sat Reskrim Polres Gresik menetapkan satu tersangka kasus perampasan motor milik pelajar asal Driyorejo berinisial A (17) yang terjadi pada Minggu (9/6) pukul 01.30 dini hari. Foto: tangkapan layar

jatim.jpnn.com, GRESIK - Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap pelaku perampasan motor milik pelajar asal Driyorejo, Gresik berinisial A (17) yang terjadi pada Minggu (9/6).

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan pihaknya telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Dia beridentitas M Dwi Yuliansyah (24) warga Mojosarirejo, Driyorejo, Gresik.

Penetapan tersangka terhadap Dwi dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang.

"Kami menetapkan satu orang berinisial MDY alias Demit sebagai tersangka dalam kasus (pencurian motor) tersebut," kata Aldhino, Kamis (20/6).

Dia menjelaskan dalam menjalankan aksinya, Dwi berperan mengambil motor korban. Namun, ada yang janggal, dua anggota lainnya yang ditangkap mengaku hanya mengetahui dan diperiksa sebagai saksi.

"Dari tiga yang kami tangkap, dua di antaranya hanya sebagai saksi, sedangkan MDY alias Demit ini berperan mengambil motor korban," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, motor milik pelajar asal Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo, Gresik berinisial A (17) dirampas sekelompok orang tidak kenal pada Minggu (9/6).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Modusnya, pelaku menuduh korban bergabung di salah satu perguruan silat. (mcr23/jpnn)

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka kasus perampasan motor milik pelajar di Driyorejo

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News