Satpol PP Surabaya & BNN Razia Tempat Hiburan Malam, 2 Orang Positif Narkoba
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan razia dan tes urine kepada ratusan pengunjung di Rekreasi Hiburan Umum (RHU).
Razia yang dilakukan di dua lokasi di kawasan wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo dan Kecamatan Mulyorejo itu dilakukan pada Jumat (14/6) hingga Sabtu (15/6) dini hari.
Humas BNN Kota Surabaya Dr Singgih Widi Pratomo mengatakan total ada 137 pengunjung yang dilakukan tes urine selama razia tersebut berlangsung. Di lokasi pertama, sebanyak 75 orang, sedangkan di lokasi kedua ada 62 orang.
“Kami temukan di lokasi pertama, satu orang positif metamfetamin dan amphetamin, satu orang positif metamfetamin, serta dua orang positif benzodiazepine, yang mana benzodiazepine itu obat dari resep dokter sehingga yang kami amankan di BNN Kota Surabaya yang positif narkotika, yaitu dua orang pengunjung,” kata Singgih.
Kemudian, di lokasi kedua petugas menemukan hasil tes urine satu pengunjung dengan hasil positif benzodiazepine.
“Ada satu orang kami temukan mengonsumsi benzodiazepine, yang mana pengunjung mengonsumsi obat penenang tersebut dari dokter spesialis jiwa,” ujar dia.
Selanjutnya, kedua pengunjung yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk pengunjung yang kami amankan ini, akan kami lakukan pemetaan untuk pengembangan untuk pemutusan jaringan narkotika,” ucapnya.
Dua pengunjung RHU di Surabaya dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine yang digelar oleh Satpol PP Surabaya bersama BNN
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News