Satpol PP Bongkar 7 Pagupon di Gubeng Masjid yang Diduga Digunakan Berjudi

Jumat, 07 Maret 2025 – 11:36 WIB
Satpol PP Bongkar 7 Pagupon di Gubeng Masjid yang Diduga Digunakan Berjudi - JPNN.com Jatim
Sebanyak tujuh rumah burung atau bekupon di Jalan Gubeng Masjid dibongkar oleh Satpol PP Kota Surabaya, Kamis (6/3). Foto: source JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak tujuh rumah burung atau pagupon di Jalan Gubeng Masjid dibongkar oleh Satpol PP Kota Surabaya karena disinyalir digunakan sebagai tempat aktivitas perjudian, Kamis (6/3).

Kasi Trantibum Kecamatan Tambaksari Djoko Susilo mengatakan penertiban itu merupakan tindak lanjut dari aduan warga terkait adanya indikasi ajang perjudian oleh warga di wilayah tersebut.

Satpol PP Surabaya pun membongkar pagupon yang berada di sepanjang bantaran sungai, maupun yang berada di atas rumah warga.

“Kami tindaklanjuti aduan warga tersebut, penertiban ini kami lakukan dengan melakukan pembongkaran pada beberapa pagupon yang ada di wilayah Gubeng Masjid ini,” kata Djoko.

Sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP Surabaya bersama perangkat wilayah setempat telah memberikan surat peringatan serta dilanjutkan dengan sosialisasi kepada para pemilik pagupon tersebut.

“Tanggal 24 Februari 2025, kami berikan surat peringatan secara tertulis yang disampaikan oleh pihak RW melalui pendekatan kepada warga. Selanjutnya kami lanjutkan dengan surat peringatan kedua, yang kami berikan 26 Februari lalu,” jelasnya.

Dalam pelaksanaanya, sebanyak tujuh pagupon berhasil di tertibkan. Adapun empat di antaranya diturunkan secara mandiri oleh warga.

“Sisanya, sebanyak tiga pagupon dibantu oleh petugas untuk diturunkan,” ujar dia.

Sebanyak tujuh rumah burung atau pagupondi Jalan Gubeng Masjid dibongkar oleh Satpol PP Kota Surabaya, Kamis (6/3)
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia