Satpol PP Surabaya & BNN Razia Tempat Hiburan Malam, 2 Orang Positif Narkoba
Singgih juga mengatakan razia ke tempat RHU tersebut akan dilakukan secara berkala di beberapa RHU di Kota Surabaya.
“Ini akan dilakukan secara berkala, sebagai bentuk upaya pencegahan terutama terkait dengan pelaksanaan P4GN yakni Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di lingkungan Kota Surabaya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Surabaya Yudhistira mengatakan tujuan dilakukan razia ini sebagai upaya pengawasan tempat-tempat hiburan malam yang rawan akan penyalahgunaan narkotika.
“Selain itu, menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat,” pungkas Yudhistira. (mcr23/jpnn)
Dua pengunjung RHU di Surabaya dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine yang digelar oleh Satpol PP Surabaya bersama BNN
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News