Duh, 7 Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Bermain di Tempat Hiburan Malam
Humas BNN Surabaya Dr Singgih Widi Pratomo mengatakan dari ratusan orang yang dites, dua orang dinyatakan positif mengandung metamfetamin dan amphetamin.
“Kami temukan di lokasi pertama, satu orang positif metamfetamin dan amphetamin, satu orang positif metamfetamin,” kata Singgih.
Kedua pengunjung kedapatan positif mengonsumsi narkoba akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk pengunjung positif metamfetamin kami amankan, akan kami lakukan pemetaan untuk pengembangan untuk pemutusan jaringan narkotika,” katanya.
Razia ke tempat RHU tersebut akan dilakukan secara berkala di beberapa RHU di kota Surabaya.
“Ini akan dilakukan secara berkala, sebagai bentuk upaya pencegahan terutama terkait dengan pelaksanaan P4GN yakni Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di lingkungan Kota Surabaya,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)
Tujuh anak di bawah umur diamankan Satpol PP Surabaya saat melakukan razia tempat hiburan malam.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News