Rekonstruksi Pencurian Ternak Sapi di Lumajang, Polisi Temukan Fakta Baru
jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Polres Lumajang menggelar rekonstruksi kasus pencurian ternak sapi di Dusun Kedungrejo, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir pada Sabtu (1/6). Dalam rekonstruksi tersebut, ketiga pelaku dihadirkan untuk mencari fakta baru dalam kasus itu.
Ketiga pelaku pencurian ternak sapi di Lumajang itu ialah SL (25) warga Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Y (30) warga Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, dan FH (23) warga Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian.
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan dalam rekonstruksi itu, para pelaku mengaku mencuri dengan cara masuk ke kandang. Kemudian tali yang mengikat sapi dilepas dan ternak tersebut dituntun ke luar kandang.
"Sebelum melakukan pencurian sapi, pelaku membawa sepeda motor menuju tempat sasaran yang sudah ditentukan sebelumnya," kata Rofik.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berbagi tugas, yaitu ada yang masuk ke dalam kandang, mengawasi, dan mengendarai mobil untuk mengangkut sapi.
"Dari salah satu pelaku, Y ini merupakan residivis curat 2013 dan curwan 2023," bebernya.
Dari hasil pengakuan pelaku, sapi yang dicuri para pelaku dijual ke Kabupaten Probolinggo.
"Dalam aksi pencurian sapi ada tujuh orang pelaku, tiga orang sudah ditangkap dan sisanya empat orang masih dalam pengejaran polisi," ujar dia.
Polisi menemukan fakta baru dalam kasus pencurain ternak sapi di Lumajang dengan tiga pelaku tertangkap dan empat masih buron.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News