5 Perangkat Desa Jadi Tersangka Baru Pungli PTSL di Ponorogo
Rabu, 29 Mei 2024 – 17:34 WIB
"Fakta-fakta persidangan dari dua terdakwa menyatakan bahwa mereka memang aktif dalam kegiatan pungli dan kami juga menemukan alat bukti dari hasil pemeriksaan," ujarnya
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, lima orang perangkat desa tersebut hingga kini belum ditahan.
Kejaksaan beralasan para tersangka bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Selain itu, ada satu orang tersangka berinisial PWD yang sedang sakit.
"Sementara belum kami tahan karena para tersangka kooperatif dan satu masih perawatan. Kami lihat sisi manusiawinya," bebernya. (antara/mcr12/jpnn)
Kejari Ponorogo menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Pungli PTSL.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News