Polda Jatim Gerebek Pabrik Pembuatan Narkoba di Surabaya, Sita 6,7 Juta Pil Koplo
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ditresnarkoba Polda Jatim menggerebek sebuah rumah di Jalan Kertajaya Indah Nomor 47, Kelurahan Gebang Putih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Senin (20/5).
Tempat tinggal di kawasan perumahan elite itu digunakan sebagai pabrik produksi psikotropika jenis A. Dari penggerebekan tersebut polisi menyita 6.783.000 butir pil koplo dan sembilan kilogram sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan terungkapnya pengungkapan kasus itu bermula saat Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap ADH warga Sidoarjo di rumah kontrakan kawasan Perumahan Mentari Surabaya, Rabu (15/5).
“Di sana penyidik menyita sembilan kilogram sabu-sabu dan tiga ribu pil ekstasi,” kata Dirmanto saat konferensi pers TKP penggerebekan, Senin (20/5).
Rumah di Jalan Kertajaya Indah nomor 47 Kelurahan Gebang Putih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya digerebek oleh Diresnarkoba Polda Jatim. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
Setelah itu, polisi melakukan pengembangan mendapati sebuah gudang di kawasan Ampel yang menyimpan enam juta butir pil koplo berbagai jenis.
Tak berhenti sampai situ, petugas terus melakukan pengembangan dan menangkap tersangka MY.
Ditresnarkoba Polda Jatim menggerebek home industry pembuatan pil karnopen di Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News