Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Diduga Nikmati Aliran Sejumlah Uang

Selasa, 16 April 2024 – 15:45 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Diduga Nikmati Aliran Sejumlah Uang - JPNN.com Jatim
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat menemui wartawan di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (16/4). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. Antara Jatim/Umarul Faruq/mas

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) setempat.

Penetapan tersangka terhadap Gus Muhdlor sapaan akrab Ahmad Muhdlor Ali itu dilakukan berdasarkan analisis dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi, termasuk keterangan para tersangka dan alat bukti lainnya.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya peran atau keterlibatan dari Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi tersebut.

"Dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati aliran sejumlah uang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa, (16/4).

Namun, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara tersebut lantaran proses penyidikan masih berjalan. Dia memastikan perkembangan kasus itu akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat.

"Perkembangan dari penanganan perkara ini akan kami sampaikan bertahap kepada publik," tuturnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi pertanyaan media terkait penetapan tersangka korupsi pemotongan insentif pegawai pada BPPD Sidoarjo.

Penetapan tersangka itu dibenarkan Ali Fikri yang menjawab pertanyaan media bahwa yang ditetapkan tersangka adalah pria yang menjabat sebagai bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021-sekarang.

KPK menduga Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menikmati aliran sejumlah uang dalam kasus korupsi pemotongan insentif pada BPPD Sidoarjo.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News