Polisi Sidoarjo Meringkus Delapan Tersangka Pengeroyokan
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Kepolisian Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil menangkap delapan tersangka yang masih berusia muda tas kasus penganiayaan di tiga tempat berbeda.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji di Sidoarjo, Rabu, mengatakan dari delapan tersangka yang ditangkap, dua orang di antaranya masih di bawah umur.
"Dua orang di antara tersangka ini masih berusia di bawah umur," katanya saat temu media di Mapolresta Sidoarjo.
Ia mengatakan delapan orang yang sudah ditetapkan tersangka itu, masing-masing adalah MRP, warga Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo; AWS, warga Desa Karangtanjung, Kecamatan Candi; HDR, warga Manukan, Kecamatan Tandes, Surabaya; RTP, warga Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo; RS, warga Desa Gelam, Kecamatan Candi, dan DP, warga Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo.
"Selain itu, dua orang yang berusia di bawah umur, yakni PP dan RHP, keduanya warga Kecamatan Sidoarjo," katanya.
Ia mengatakan delapan tersangka itu diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan. Mereka diduga terlibat dalam pengeroyokan di pertigaan Pucang, Kecamatan Sidoarjo, pada hari yang sama.
"Untuk memastikannya masih dalam tahap penyelidikan," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji.
Sumardji menjelaskan setelah menerima informasi bahwa ada pengeroyokan di daerah Gelam Kecamatan Candi, tim unit pidum melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa orang yang diduga melakukan pengeroyokan tersebut adalah para tersangka.
Kepolisian Sidoarjo berhasil menangkap delapan tersangka yang masih berusia muda tas kasus penganiayaan di tiga tempat berbeda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News