Kasus Pembunuhan Pelajar di Sampang, Polisi Bekuk Dua Tersangka

jatim.jpnn.com, SAMPANG - Kepolisian Sampang berhasul menangkap dua tersangka pembunuhan pelajar yang jasadnya ditemukan membusuk di Bukit Ketapang pada 27 Januari 2021.
Korban kasus pembunuhan di Bukit Ketapang, adalah perempuan berinisial SA (17 tahun).
"Kedua tersangka itu masing-masing berinisial IS (17) dan PW (16), semuanya warga Sampang," kata Kapolres Sampang AKBP Hafidz di Sampang, Rabu (3/2).
Menurut kapolres, tersangka IS ditangkap aparat kepolisian di tempat tinggalnya di Kecamatan Banyuates, Sabtu (30/1/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, sedangkan PW ditangkap di Kecamatan Ketapang.
Hasil penyidikan tim Reskrim Polres Sampang menyebutkan kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh IS dan PW itu karena motif asmara.
Tersangka IS dan korban sudah berpacaran sejak enam bulan lalu. Korban diketahui sedang hamil enam bulan akibat perbuatan terlarang antara keduanya.
Korban SA meminta pertanggungjawaban IS untuk menikahi dirinya, tapi tersangka menolak. Bahkan, tersangka tega membunuh korban yang dibantu dengan temannya.
Kronologisnya, pada Selasa (19/1/2021) pukul 12.00 WIB, korban menghubungi IS agar menemaninya sekaligus ingin menyampaikan informasi tentang kehamilan dirinya.
Kepolisian Sampang berhasul menangkap dua tersangka pembunuhan pelajar yang jasadnya ditemukan membusuk di Bukit Ketapang pada 27 Januari 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News