Buat Konten Tawuran Berujung Pembegalan, 2 Gangster di Surabaya Diringkus

Sabtu, 27 Januari 2024 – 11:36 WIB
Buat Konten Tawuran Berujung Pembegalan, 2 Gangster di Surabaya Diringkus - JPNN.com Jatim
Konferensi pers terkait kasus pembegalan disertai kekerasan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (26/1). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua anggota gangster Allstar berinisial AB (19) dan MM (18) ditetapkan sebagai tersangka seusai melakukan pembegalan disertai pencurian kepada korban MRS (17) yang melintas di Jalan Raya Made Surabaya , Senin (15/1).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan peristiwa itu bermula saat kedua tersangka berniat membuat konten tawuran di Jalan Lakarsantri.

Mereka telah membuat janji bersama 20 orang anggota gangster Allstar untuk bertemu di Jalan Randegansari Gresik menuju Jalan Lakarsantri.

Dalam perjalanannya, yang semula mereka berniatan membuat konten tawuran berubah menjadi pembegalan ketika melihat korban MRS melintas di Jalan Raya Made menggunakan sepeda motor Honda Beat.

“Kedua pelaku beserta rombongannya mengejar korban, akibatnya korban kehilangan keseimbangan dan menabrak trotoar hingga terjatuh,” kata Hendro saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (26/1).

Tak berhenti sampai di situ, rombongan gangster itu juga melakukan pemukulan terhadap korban, sedangkan kendaraan roda dua mereka dibawa kedua tersangka.

“Kedua tersangka menuju rumah temannya berinisial R untuk membongkar kendaraan milik korban, dengan maksud menyamarkan dan menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

Tersangka AB berperan melepas pelat nomor, sedangkan MM membuka jok motor dan menemukan handphone serta uang tunai Rp200.000 milik korban.

Dua anggota gangster Allstar diringkus polisi usai lakukan pembegalan dan kekerasan di Jalan Made Surabaya
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News