Kasus Ronald Tannur Masuki Tahap 2, Tersangka Dikirim ke Rutan Medaeng

Senin, 29 Januari 2024 – 17:46 WIB
Kasus Ronald Tannur Masuki Tahap 2, Tersangka Dikirim ke Rutan Medaeng - JPNN.com Jatim
Tersangka kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

“Jaksa meneliti, mengakumulasikan berapa pasal yang nantinya akan kami sampaikan pada saat persidangan. Dalam rangka menghindari kejadian kegagalan penuntutan. Jadi, kami dalam hal ini tetap profesional dan sesuai dengan prosedur setelah kami laksanakan,” tuturnya.

Dia menjelaskan untuk pasal yang disangkakan tentunya sudah dipikirkan secara matang agar penuntutan bisa berjalan.

“Nanti teman-teman media bisa menyaksikan persidangan di PN Surabaya. Secara terbuka tidak ada yang kami tutupi. Apa yang kami formulasikan dakwaan itu memang fakta sesuai alat bukti yang ada di dalam berkas perkara,” ucap Arya. (mcr23/jpnn)

Kejari Surabaya terima berkas tahap 2 dan tersangka kasus anak DPR RI Edward Tannur, yakni Gregorius Ronald Tannur.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News