Edward Tannur Meminta Maaf ke Publik Atas Perbuatan Anaknya Aniaya Wanita
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota Komisi IV DPR RI nonaktif Edward Tannur meminta maaf atas kegaduhan yang disebabkan putranya GRT dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Politikus PKB itu menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian.
"Saya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban," kata Edward saat konferensi pers di Surabaya, Selasa (10/10).
Korbannya ialah DSA, wanita berusia 29 tahun yang merupakan pacar dari GRT.
Kasus itu kini ditangani Polrestabes Surabaya yang telah menetapkan GRT sebagai tersangka.
Edward mengaku tidak menyangka sosok putranya yang keseharian sejak kecil hingga kini menginjak usia 31 tahun terlihat begitu sopan dan kerap membantu orang tua bisa bertindak brutal.
"Sejak awal tidak ada intervensi hukum dari saya," ujarnya.
Sejak kasus putranya ramai diberitakan, Edward mengaku juga ditegur PKB agar tidak melakukan intervensi hukum.
Edward Tannur meminta maaf atas perbuatan anaknya yang membuat gaduh masyarakat akibat penganiayaan menewaskan wanita.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News