Tersangka Pengeroyokan di Tunjungan Jadi 6 Orang, Polisi: Tidak Ada Perdamaian
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menetapkan dua tersangka baru dalam pengeroyokan di Jalan Tunjungan beberapa waktu lalu. Dengan demikian pelaku dalam kasus tersebut menjadi enam orang.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan dua tersangka baru itu ialah SNF dan WF warga Tambaksari. Adapun empat tersangka sebelumnya ialah AN, MGP, NAF, dan IA warga Sidoarjo.
"Dari keenam tersangka, tiga di antaranya masih di bawah umur. Keempat tersangka masih duduk di bangku sekolah, sedangkan dau lainnya telah lulus," ujar Hendro beberapa waktu lalu.
Hendro menjelaskan pengeroyokan itu bermula dari perayaan hari jadi perguruan silat mereka berusia 44 tahun.
“Untuk merayakan hal tersebut, sekitar 14 orang melakukan konvoi dari Sidoarjo ke Surabaya,” ujarnya.
Sejumlah orang yang konvoi juga menggunakan atribut dari perguruan silatnya dan menentukan titik kumpul di Fly Over Pasar Kembang, Surabaya.
Setelah bertemu di titik kumpul, semua pesilat tersebut berkonvoi dan melewati Jalan Kedungdoro, Praban, hingga ke Tunjungan.
“Saat melintas di Jalan Tunjungan, beberapa anggota yang berkonvoi melihat dua orang memakai hoodie berwarna hitam dan melihat lambang salah satu perguruan silat lainnya,” jelasnya.
Enam pesilat yang melakukan pengeroyokan dua pemuda di Jalan Tunjungan ditahan di Polda Jatim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News