Kasus Pengeroyokan di Tunjungan, Polisi Tetapkan 4 Pesilat Jadi Tersangka

Rabu, 24 Januari 2024 – 10:05 WIB
Kasus Pengeroyokan di Tunjungan, Polisi Tetapkan 4 Pesilat Jadi Tersangka - JPNN.com Jatim
Aksi pengeroyokan di Jalan Tunjungan yang viral di media sosial diduga dilakukan oleh anggota dari perguruan silat. Foto: Tangkapan layar Command Center 112.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus pengeroyokan oknum pesilat di Jalan Tunjungan pada Minggu (14/1) menemui babak baru. Terkini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini terbukti melakukan pengeroyokan.

Pihaknya masih terus menyelidiki kasus itu karena ada dugaan pelaku lain lagi lebih dari empat orang, seperti yang terlihat di video.

"Terkumpul empat tersangka. Mereka terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap korban," kata Hendro, Selasa (23/1).

Hendro menjelaskan pengungkapan dua tersangka baru ini berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis video aksi pengeroyokan di Jalan Tunjungan tersebut. Keempat pelaku ditangkap secara bertahap.

Pertama, pelaku berinisial AN warga Sidoarjo diringkus pada Selasa (16/1) dini hari. AN memukul korban menggunakan palu martil hingga membuat kepala korban pendarahan.

"Penangkapan AN disertai penyitaan barang bukti berupa palu dan hoodie," ujarnya.

Kemudian, dikembangkan menangkap MGP warga Sidoarjo yang ditangkap pada Kamis (18/1). Dia memukul dua korban menggunakan tas.

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan oknum pesilat di Jalan Tunjungan, Surabaya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News