Kronologi Pengeroyokan oleh Gerombolan Pesilat di Jalan Tunjungan Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya pada Minggu (14/1).
Mereka ialah NAJ, MAF, SSN, WF, MGP, dan AI. Adapun korban berinisial SH dan AH. Motif pengeroyokan ialah melakukan secara acak.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan kasus tersebut bermula saat perguruan IKSPI Kera Sakti merayakan anniversary ke-44.
Sebanyak 14 orang dari perguruan silat IKSPI sepakat berkumpul di Lapangan Banyu Urip Surabaya. Mereka melakukan konvoi mulai dari Jalan Kedungdoro hingga Jalan Tunjungan.
“Sesampainya di Jalan Tunjungan, salah satu pelaku melihat dua korban mengenakan hoodie hitam yang berlogo mirip dengan salah satu perguruan silat,” kata Hendro saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (26/1).
Gerombolan pesilat itu berhenti dan melakukan pengeroyokan kepada korban.
“Pelaku memukul menggunakan palu, memukul dengan tangan kosong, hingga korban diseret dan dipaksa melepas hoodie tersebut,” tuturnya.
Akibat peristiwa itu, korban berinisial SH mengalami luka robek pada kepala dan mendapat tujuh jahitan.
Hanya soal logo pada pakaian, anggota perguruan silat ini mengeroyok orang tak dikenal di Jalan Tunjungan Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News