Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Gangster Gukguk dan Suzuran, 7 Orang Ditahan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak tujuh remaja laki-laki diringkus Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya, Kamis (12/10).
Mereka ditangkap lantaran kedapatan membawa senjata tajam yang hendak digunakan untuk melakukan tawuran antargangster Gukguk dan Suzuran.
Mereka ialah DP (19), AP (18), YM (16), MA (17), DD (20), RA (19), dan FA (19). Semuanya adalah warga Surabaya.
Kapolsek Tambaksari Kompol Arie Bayuaji menjelaskan penangkapan tujuh remaja itu bermula saat tim Respatti Polrestabes bersama Polsek Tambaksari mendapat laporan adanya dua kelompok remaja berkumpul di kawasan Jalan Kedung Cowek membawa senjata tajam (sajam) berbagai jenis sekitar pukul 04.00 WIB.
“Setibanya di lokasi, petugas langsung menangkap sembilan orang. Adapun tiga di antaranya tidak membawa sajam dan di bawah umur sehingga dipulangkan,” kata Arie, Senin (16/10).
Setelah dilakukan interogasi, mereka mengaku hendak melakukan tawuran gangster ke kawasan Jalan Kedung Cowek Surabaya.
Ketujuh remaja laki-laki yang ditangkap itu dari kelompok Gangster Gukguk dan Suzuran.
"Dalam penangkapan itu, polisi menyita sembilan buah sajam, yakni tujuh buah celurit dan dua buah besi panjang,” ujarnya.
Tujuh remaja laki-laki diamankan saat hendak tawuran antar geng di Jalan Kedung Cowek Surabaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News