Terdakwa yang Kabur Setelah Disidangkan di Magetan Masih Buron

Rabu, 24 Januari 2024 – 16:09 WIB
Terdakwa yang Kabur Setelah Disidangkan di Magetan Masih Buron - JPNN.com Jatim
Terdakwa kasus pencabulan anak kabur dari rutan PN Magetan usai menjalani sidang. Foto: tangkapan layar cctv

“Polisi sempat melihat, tetapi dibiarkan saja karena dikira Wisnu Wijaya adalah pembesuk tahanan,” ucapnya.

Dari rekaman CCTV, lanjut dia, terdakwa melompati pagar yang berdekatan dengan Kantor Pajak. Aksi terdakwa juga dilihat oleh petugas keamanan kantor pajak.

“Setelah itu dilaporkan ke pihak pengadilan ada orang berbaju hitam lompat pagar terus lari ke jalan raya. Petugas keamanan Pengadilan Negeri Magetan menginformasikan kepada pihak Polres Magetan dilakukan pengecekan tahanan sekitar pukul 13.08 WIB,” tuturnya.

Setelah dilakukan pengecekan, kondisi gembok pintu tahanan benar telah dibuka paksa dan terdakwa Wisnu Wijaya sudah tidak berada di dalam sel tahanan. (mcr23/faz/jpnn)

Polisi sempat melihat terdakwa pencabulan anak tiri di Magetan yang kabur, tetapi tidak dihentikan.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News