Mulai Hari Ini, Pembayaran Parkir Nontunai Diterapkan di Taman Bungkul & Balai Kota

Rabu, 24 Januari 2024 – 13:54 WIB
Mulai Hari Ini, Pembayaran Parkir Nontunai Diterapkan di Taman Bungkul & Balai Kota - JPNN.com Jatim
Dinas Perhubungan Kota Surabaya sosialisasi penerapan parkir nontunai di Balai Kota Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kawasan Taman Bungkul dan Balai Kota Suravaya resmi menerapkan pembayaran parkir nontunai hari ini, Rabu (24/1).

Dinas Perhubungan Kota Surabaya melakukan sosialisasi kepada pengunjung, pemilik lapak, dan masyarakat sekitar.

Pembayaran parkir nontunai di dua titik itu diterapkan lebih dahulu dari jadwal yang seharusnya pada 1 Februari mendatang.

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya Jeane Taroreh menjelaskan mulai hari ini, pembayaran di dua titik itu hanya bisa menggunakan tiga metode.

Ketiganya, yakni dengan kartu e-money yang bisa ditapping di parkir meter, QRIS, dan voucer.

“Jadi, kami juga menyiapkan voucer parkir yang bisa dibeli di delapan titik di Taman Bungkul. Voucer itu disediakan bagi masyarakat yang tidak punya e-money dan QRIS,” kata Jeane ditemui seusai melakukan sosialisasi.

Penerapan pembayaran parkir nontunai di Taman Bungkul berlaku 24 jam. Petugas Dishub Surabaya akan melakukan pengawasan terhadap program tersebut.

“Parkir nontunai di Taman Bungkul berlaku 24 jam. Nantinya ada pengawas. Untuk tahap awal, kami beri 100 voucer mobil dan motor di masing-masing titik lokasi,” ujarnya.

pembayaran di dua titik itu hanya bisa menggunakan tiga metode. Ketiganya, yakni dengan kartu e-money yang bisa ditapping di parkir meter, QRIS, dan voucer.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News