Kasus Pengeroyokan di Tunjungan, Polisi Tetapkan 4 Pesilat Jadi Tersangka
Rabu, 24 Januari 2024 – 10:05 WIB
Adapun dua tersangka baru saat ini masih disidik. Mereka berdua ditangkap pada Sabtu (20/1) dini hari.
"Saat ini tim kami masih terus memburu, siapa yang ikut serta ada dalam rombongan konvoi tersebut. Siapapun yang ikut serta akan terus kami buru," ucap Hendro. (mcr12/jpnn)
Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan oknum pesilat di Jalan Tunjungan, Surabaya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News