Polisi Tetapkan Tersangka Lain dalam Pengeroyokan di Jalan Tunjungan
![Polisi Tetapkan Tersangka Lain dalam Pengeroyokan di Jalan Tunjungan - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/01/15/aksi-pengeroyokan-di-jalan-tunjungan-yang-viral-di-media-sos-lb5t.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi menetapkan satu tersangka lain dalam kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan anggota perguruan silat di Jalan Tunjungan Surabaya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan pelaku berinisial AN warga Sidokare, Sidoarjo. Kini pelaku berinisial MGP yang menjadi tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Alhamdulillah, peristiwa pengeroyokan di ruas Jalan Tunjungan sudah kami amankan empat orang. Saat ini dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Jumat (19/1).
MGP yang merupakan warga Sidoarjo itu ditetapkan sebagai tersangka karena ikut memukuli korban menggunakan tas ransel, sedangkan AN menggunakan palu memukul kepala korban.
Masing-masing pengemudi sepeda motor yang membonceng dua tersangka masih berstatus sebagai saksi.
"Saat ini tim kami masih terus memburu, siapa yang ikut serta ada dalam rombongan konvoi tersebut. Siapapun yang ikut serta akan terus kami buru. Setuntas-tuntasnya," ucapnya.
Saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya dan memastikan kasus tersebut akan ditangani dengan serius sebagai peringatan bagi siapapun yang berbuat onar di Surabaya.
Sebelumnya, Dua pemuda berinisial A (21) dan SH (19) mengalami robek di kepala akibat pengeroyokan yang dilakukan segerombolan pemuda di Jalan Tunjungan Surabaya.
Polisi menetapkan satu tersangka lain dalam peristiwa pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News