Pengakuan Ayah di Surabaya Tega Cabuli Anaknya yang Masih SMP

Senin, 22 Januari 2024 – 17:19 WIB
Pengakuan Ayah di Surabaya Tega Cabuli Anaknya yang Masih SMP - JPNN.com Jatim
Polisi tetapkan ayah siswi SMP berinsial ME (posisi kedua dari kiri) tersangka pencabulan kepada anaknya yang masih duduk di bangku SMP. Selain ME, kakak kandung korban MNA (17), dua paman IW (paling kiri) dan MR (ketiga dari kiri) juga ditetapkan tersangka. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - ME (43), ayah kandung siswi SMP di Surabaya berinisial B (13) yang tega mencabuli anaknya sendiri hanya bisa tertunduk malu dan menyesali perbuatannya.

Dia mengaku melakukan pelecehan sejak anaknya berumur sembilan tahun atau saat kelas 5 SD.

“Saya menyesal. Saya pegang payudaranya, posisi khilaf, maaf,” kata ME saat di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/1).

ME ternyata juga tidak mengetahui anak laki-lakinya menyetubuhi korban.

"Kakaknya (menyetubuhi korban) saya enggak tahu. Pas tahu saya juga marah,” ujarnya.

Selain ME, kakak kandung korban MNA (17), dua paman korban IW (43) dan MR (49) juga ditetapkan dalam tersangka kasus pelecehan seksual tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan kejadian pelecehan seksual yang dialami B itu terjadi sepanjang 2020-2024.

“Sejak umur sembilan tahun, pelecehan itu dilakukan oleh ayah dan dua pamannya,” kata Hendro.

Sang ayah tak tahu kalau putrinya disetubuhi oleh kakak kandung korban yang juga masih di bawah umur.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News