Pengakuan Ayah di Surabaya Tega Cabuli Anaknya yang Masih SMP
jatim.jpnn.com, SURABAYA - ME (43), ayah kandung siswi SMP di Surabaya berinisial B (13) yang tega mencabuli anaknya sendiri hanya bisa tertunduk malu dan menyesali perbuatannya.
Dia mengaku melakukan pelecehan sejak anaknya berumur sembilan tahun atau saat kelas 5 SD.
“Saya menyesal. Saya pegang payudaranya, posisi khilaf, maaf,” kata ME saat di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/1).
ME ternyata juga tidak mengetahui anak laki-lakinya menyetubuhi korban.
"Kakaknya (menyetubuhi korban) saya enggak tahu. Pas tahu saya juga marah,” ujarnya.
Selain ME, kakak kandung korban MNA (17), dua paman korban IW (43) dan MR (49) juga ditetapkan dalam tersangka kasus pelecehan seksual tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan kejadian pelecehan seksual yang dialami B itu terjadi sepanjang 2020-2024.
“Sejak umur sembilan tahun, pelecehan itu dilakukan oleh ayah dan dua pamannya,” kata Hendro.
Sang ayah tak tahu kalau putrinya disetubuhi oleh kakak kandung korban yang juga masih di bawah umur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News