Janjikan Bisa Lolos Seleksi CASN, 4 Penipu Diringkus Polda Jatim

“Tersangka YH mengiming-iming sanggup memunculkan 20 orang yang gagal tersebut adanya formasi susulan," tuturnya.
Setelah dilakukan kesepakatan, YH menerima Rp1,3 miliar dari 20 korban yang ingin lolos seleksi ASN.
"YH menyampaikan kepada korban bahwa untuk masuk ke formasi susulan di lingkungan Kemenkumham hanya membayar Rp 150 juta untuk lulusan SMA dan Rp200 juta untuk lulusan sarjana," ucap Piter.
Namun, faktanya setelah membayar, 20 korban tidak ada yang dinyatakan lulus. YH lalu mengenalkan FS. Tersangka mengaku memiliki jaringan untuk memasukkan ASN di pemerintahan kabupaten/kota.
Piter menjelaskan bahwa FS memperkenalkan N dan M yang mengaku dapat memasukkan ASN di Kementerian Agama dengan harga yang lebih murah.
"Menerima uang dari korban sebesar Rp3,25 miliar untuk 62 orang yang ingin masuk menjadi ASN," tuturnya.
Demi meyakinkan korban, FS menunjukkan NIP dan profil kepegawaian atas nama LF dan TR yang diperoleh tersangka N yang kemudian dikirimkan kepada korban melalui WhatsApp.
"Untuk meyakinkan kepada korban, tersangka N membuat NIK palsu," ucap Piter.
Ditreskrimum Polda Jatim meringkus 4 pelaku penipuan seleksi CASN. Kawanan itu meraup untung Rp8,79 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News