Polisi Tetapkan Tersangka Lain dalam Pengeroyokan di Jalan Tunjungan
Jumat, 19 Januari 2024 – 13:08 WIB
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (14/1) pukul 23.30 WIB. Pelaku pengeroyokan tersebut diduga dilakukan oleh anggota dari perguruan silat.
Kedua korban tersebut awalnya hanya nongkrong bersama kawannya di area Tunjungan. Tiba-tiba dikeroyok oleh segerombolan pemuda tersebut hingga mereka berdua mengalami luka di bagian kepala. (antara/mcr12/jpnn)
Polisi menetapkan satu tersangka lain dalam peristiwa pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News