Polres Tuban Bongkar Jaringan Pengedar Lintas Provinsi, Sita 20 Ribu Carnophen

Kamis, 18 Januari 2024 – 16:41 WIB
Polres Tuban Bongkar Jaringan Pengedar Lintas Provinsi, Sita 20 Ribu Carnophen - JPNN.com Jatim
Polres Tuban mengungkap jaringan pengedar narkoba lintas provinsi dengan mengamankan barang bukti 20.200 butir carnophen. Foto: Dok. Polres Tuban.

Setelah dikembangkan, mengarah kepada salah satu tersangka berinisial J yang menyuplai barang haram tersebut kepada para tersangka sebelumnya. J ditangkap  di wilayah Jakarta Barat.

"Barang tersebut didapatkan dari mana masih kami lakukan pengembangan,” ujarnya.

Dari pengakuan tersangka M dan WA carnophen itu mereka dapatkan dari tersangka J seharga 2,5 juta untuk seribu butirnya.

"Dijual ke pasaran sampai Rp6 juta per seribu butirnya,” ungkapnya.

Sementara itu, tersangka WA mengaku sudah menjalankan bisnisnya sebanyak dua kali dengan mendapatkan barang tersebut dari Jakarta 

"Untuk pengiriman barang yang kedua sudah sempat diedarkan sebanyak 4.800 butir,” bebernya.

Para tersangka dijerat pasal 112, 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lim tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Polres Tuban mengungkap jaringan pengedar narkoba lintas provinsi dengan mengamankan barang bukti 20.200 butir carnophen.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News