Pentong Tepergok Saat Ranjau Sabu-Sabu di Banyu Urip Surabaya, Alamak
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Nasib sial dialami seorang pria bernama Asnar alias Pentong asal Surabaya. Dia disergap polisi saat meletakkan ranjauan sabu-sabu di Jalan Banyu Urip pada Kamis (11/1) pukul 11.45 WIB.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan saat disergap, pria berusia 59 tahun itu membawa barang bukti 81,53 gram sabu-sabu.
“Kemudian kami menggeledah kediaman pelaku menemukan lima paket sabu-sabu dengan total berat 5,52 gram sabu-sabu, timbangan elektrik, uang tunai Rp200 ribu, dan handphone merek Oppo,” ujar Suria, Rabu (17/1).
Suria mengatakan pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dia sebut berinisial AP pada Jumat (5/1) pukul 05.00 WIB dini hari di Jalan Juanda Sedati, Sidoarjo.
Pengedar narkoba Asnar yang disergap polisi saat meletakkan ranjauan sabu-sabu di kawasan Banyu Urip, Surabaya. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.
“Jadi, pelaku ini diberi tugas untuk meranjau apabila mendapat perintah dari AP dengan tujuan mendapatkan imbalan apabila berhasil melakukannya,” katanya.
Menurut pengakuan pelaku, Asnar sudah meranjau sabu-sabu sebanyak tiga kali di Surabaya.
Pengedar narkoba bernama Asnar alias Pentong disergap polisi saat meletakkan ranjauan di kawasan Banyu Urip Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News