Prostitusi Kos-kosan di Jombang Digerebek, 2 Siswi SMP Diamankan

Rabu, 17 Januari 2024 – 14:39 WIB
Prostitusi Kos-kosan di Jombang Digerebek, 2 Siswi SMP Diamankan - JPNN.com Jatim
Tujuh pasangan mesum diamankan dari indekos di Jombang yang diduga jadi tempat prostitusi. Ilustrasi prostitusi online. Foto: Dokumen JPNN.com

Dari keterangan yang didapat, lanjut Sukaca, PP mengontrak rumah itu untuk satu tahun. PP lalu menyediakan jasa penyewaan kos-kosan harian sekitar 3-4 bulan.

Dalam sehari, rata-rata mereka bisa mengantongi pendapatan sekitar Rp200 ribu.
???????
Untuk pasal yang diterapkan, yaitu Pasal 81 UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 jo Pasal 76 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar.

Polisi juga akan meminta keterangan pemilik asli rumah yang dikontrakkan tersebut. Pemilik rumah juga berhak untuk mengetahui pemanfaatan rumah miliknya.

"Pemilik rumah punya kewajiban mengawasi apakah dipakai untuk rumah tangga atau lainnya. Jadi, hal ini tidak terulang lagi," ujar Sukaca.

Sebelumnya sebuah rumah di Perumahan Buduran, Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur, digerebek warga setempat karena diduga dijadikan tempat prostitusi.

Warga pun mengamankan sejumlah pasangan muda yang diduga melakukan praktik prostitusi.

Dari keterangan warga, pengelola rumah tersebut ternyata menyewakan kamar dengan hitungan per jam. Warga menduga penyewa kamar itu melakukan tindak asusila.

Saat masuk ke kamar, massa mendapati pasangan muda mudi tersebut sedang berduaan. Warga juga menemukan bungkus kondom di kamar tersebut.

Warga menggerebek kos-kosan di Jombang yang konon menjadi tempat prostitusi. Tujuh pasangan mesum diamankan.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia