Belasan Burung Berkicau Asal Bali Nyaris Diselundupkan ke Jawa Via Bus

Selasa, 16 Januari 2024 – 13:06 WIB
Belasan Burung Berkicau Asal Bali Nyaris Diselundupkan ke Jawa Via Bus - JPNN.com Jatim
Salah satu burung berkicau yang diamankan petugas Satuan Pelayanan Karantina Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur. Senin (15/1/2024). (ANTARA/HO-Satuan Pelayanan Karantina Pelabuhan Ketapan)

jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Penyelundupan burung berkicau digagalkan petugas Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Wilayah Kerja Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Senin (15/1) malam.

Kepala Satuan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Fitri Hidayati mengungkapkan pengiriman burung berkicau asal Pulau Bali tujuan Jawa itu tanpa disertai dokumen karantina.

Dia mengakui penyelundupan itu terungkap berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya pun bersinergi dengan Polsek KP3 Tanjungwangi saat melakukan pemeriksaan kendaraan dan penumpang di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang.

Walhasil, lanjut Fitri, petugas menemukan dan mengamankan sembilan boks dan tiga sangkar burung di kursi belakang bus, termasuk 16 ekor burung murai batu dan seekor lovebird.
?????
"Penyelundupan burung melalui bus memang sering terjadi. Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata burung-burung tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal," katanya tertulis, Selasa (16/1).

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 Pasal 35 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh pejabat karantina dan identifikasi bersama KSDA Banyuwangi, burung-burung berkicau tersebut dilakukan penolakan ke daerah asal.

Kepala Karantina Jawa Timur Muhlis Natsir menyayangkan tindak penyelundupan burung berkicau asal Pulau Bali tujuan Jawa itu.

"Melalulintaskan burung tanpa dilengkapi dokumen karantina merupakan pelanggaran hukum, berisiko menularkan penyakit, dan mengancam kepunahan sumber daya hayati," ujarnya.

Pengiriman burung-burung berkicau yang melewati Pelabuhan Ketapang Banyuwangi itu tanpa disertai dokumen karantina daerah asal.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News