Polisi Ungkap Detik-Detik Suami Mutilasi Istri di Malang Jadi 10 Bagian

jatim.jpnn.com, MALANG - Polisi mengungkapkan detik-detik suami mutilasi istri di Malang menjadi sepuluh bagian. Kasus ini bermula dari motif si suami berinisial JM (61) yang merasa ada pihak ketiga dalam hubungan rumah tangga mereka.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan pada 28 Desember pelaku mencari korban ke tempat kerjanya di salah satu koperasi Jalan Raden Intan Kota Malang, tetapi tidak mendapati korban di sana.
Pelaku kemudian mendapatkan informasi pada Sabtu 30 Desember ada acara gathering dari tempat kerja korban di Taman Krida Budaya.
"Setelah membawa korban pulang ke rumah, keduanya sempat cekcok hingga akhirnya pelaku memukul sampai korban terjatuh terbentur kepalanya," ujar Danang, Selasa (2/1).
Kemudian secara kontinyu pelaku mencekik korban dengan tongkat panjang.
"Baru setelah itu korban melakukan mutilasi memotong tubuh korban menjadi sepuluh bagian. Hal itu dilakukan pelaku secara sadar," ungkapnya.
Menurutnya, dari alat bukti yang disita, ada dugaan mutilasi yang dilakukan pelaku sudah direncanakan lantaran dia sudah menyiapkan beberapa kantong kresek berukuran besar.
"Kantong kresek itu kami temukan saat melakukan olah TKP yang kemungkinan digunakan untuk menghilangkan jasad korban," tuturnya.
Polisi menyebut mutilasi yang dilakukan oleh suami kepada istri di Malang sudah direncanakan oleh pelaku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News