Suami di Malang Bunuh & Mutilasi Istri Lalu Serahkan Diri, Berikut Kronologi Lengkapnya
jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota mengusut kasus pembunuhan dan mutilasi oleh tersangka JM (61) terhadap istrinya berinisial M (55).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menduga motif pembunuhan sadis tersebut karena permasalahan rumah tangga.
"Korban ditemukan dalam kondisi terpotong di beberapa bagian. Setelah ini, akan dilakukan autopsi," kata perwira melati satu itu.
Setelah membunuh istrinya, JM menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, Minggu (31/12) pagi. Tersangka saat ini ditahan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, korban kembali ke rumah, Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo pada hari Sabtu (30/12). Tetangga sempat mendengar ada perseteruan antara korban dan pelaku.
"Namun, setelah itu, tidak ada lagi didengar suara," ujarnya.
Danang menyampaikan potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember di halaman rumah dengan pagar berwarna merah jambu tersebut.
"Tersangka mengakui perbuatannya. Setelah ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk pemeriksaan kejiwaan," katanya.
Pembunuhan sadis terjadi di Kelurahan Bunulrejo, Kota Malang menjelang akhir tahun ini. Seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya, bahkan memutilasi jasadnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News