Komplotan Pengganjal Kartu ATM Lintas Kota Ditangkap, Pelaku Para Residivis

Sabtu, 30 Desember 2023 – 12:37 WIB
Komplotan Pengganjal Kartu ATM Lintas Kota Ditangkap, Pelaku Para Residivis - JPNN.com Jatim
Kapolres Ponorogo (tengah) memimpin langsung pers rilis pengungkapan kasus pembobolan ATM dengan modus ganjal kartu di slot mesin ATM, di Mapolres Ponorogo, Jumat (29/12) (ANTARA/HO - Polres Ponorogo)

"Saat korban lengah, kartu ATM milik korban ditukar dengan ATM pelaku yang telah disiapkan sebelumnya," jelasnya.

Adapun dua pelaku lainnya EP (48) dan M (49) berada di luar ATM mengawasi situasi serta melakukan pengamatan pin ATM yang digunakan oleh korban.

Saat berhasil mendapatkan kartu milik korban, tersangka langsung menguras isi tabungan senilai Rp112 juta.

"Korban mengetahui ATM-nya dikuras setelah mengecek melalui m-banking dan ternyata tersisa Rp300 ribu, saat itu langsung melapor ke Polsek Sambit," tuturnya.

Dari keterangan para tersangka, diketahui mereka juga melakukan aksi serupa di tiga lokasi yang berada di Jember, Trenggalek dan Malang. Selain itu, para tersangka merupakan residivis dengan kasus serupa.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka EP, M dan NL dikenai pasal 363 atau 378 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama tujuh tahun," pungkasnya. (antara/mcr12/jpnn)

Polres Ponorogo menangkap komplotan pengganjal kartu ATM lintas kota sekaligus residivis.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News