Polisi Bingung dengan Ulah Begal di Trenggalek, Sampai Periksa Kejiwaan Pelaku
Minggu, 24 Desember 2023 – 21:08 WIB

Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Sunu Supriyono saat pers rilis kasus pembegalan/perampasan sepeda motor milik anggota panitia pengawas pemilu, di Mapolres Trenggalek, Kamis (21/12/2023) (ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek)
"Untuk kondisi kejiwaan IB, masih dalam pemeriksaan psikologi, tidak ada riwayat kejiwaan. (Kemampuan) komunikasinya lancar," ujarnya.
Gathut mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, IB terancam pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. (antara/faz/jpnn)
Pembegalan satu ini terbilang unik. Polisi sampai menduga ada yang tidak beres dengan kejiwaan sang begal.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News