Polisi Bingung dengan Ulah Begal di Trenggalek, Sampai Periksa Kejiwaan Pelaku

Minggu, 24 Desember 2023 – 21:08 WIB
Polisi Bingung dengan Ulah Begal di Trenggalek, Sampai Periksa Kejiwaan Pelaku - JPNN.com Jatim
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Sunu Supriyono saat pers rilis kasus pembegalan/perampasan sepeda motor milik anggota panitia pengawas pemilu, di Mapolres Trenggalek, Kamis (21/12/2023) (ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek)

"Untuk kondisi kejiwaan IB, masih dalam pemeriksaan psikologi, tidak ada riwayat kejiwaan. (Kemampuan) komunikasinya lancar," ujarnya.

Gathut mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, IB terancam pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. (antara/faz/jpnn)

Pembegalan satu ini terbilang unik. Polisi sampai menduga ada yang tidak beres dengan kejiwaan sang begal.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News