Kronologi Motor Panwaslu Dibegal Orang Tak Dikenal, Ada Muatan Politis?
jatim.jpnn.com, TRENGGALEK - Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono menguraikan kronologi pembegalan motor milik seorang panitia pengawas pemilu (panwaslu) tingkat desa/kelurahan daerah setempat.
Pada Rabu (20/12) pagi, Panwaslu Desa Wonokerto berinisial RF hendak berangkat kerja dalam rangka kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK).
Namun setiba di KM 16, Kecamatan Suruh, Trenggalek, dia dipepet oleh IB dan disikut. Setelah terjadi kontak fisik, IB kemudian mengambil motor korban.
Uniknya, motor Supra yang dikendarai IB yang merupakan wawrga Jatirogo, Tuban tersebut ditinggal begitu saja seusai berhasil merampas motor beat milik RF.
Kondisi RF tidak mengalami luka-luka, hanya syok. Korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Hanya berselang lima jam, petugas berhasil meringkus IB di tepi jalan raya, tepatnya masuk Kecamatan Balong, Ponorogo, sekitar pukul 13.00 WIB.
"Pelaku kami tangkap saat berupaya melarikan diri ke arah Ponorogo," kata AKBP Gathut, Minggu (24/12).
Polisi sempat menduga pelaku berinisial IB (22) tersebut memiliki gangguan kejiwaan. Itu karena saat merampas motor korban, dia justru meninggalkan kendaraan bermotor miliknya sendiri di lokasi kejadian.
Kejadian pembegalan itu cukup unik. Setelah berhasil merampas motor korban, begal malah meninggal motornya sendiri di lokasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News