Pasutri Kurir Narkoba 2 Kali Ranjau Sabu-Sabu di RS PHC Surabaya

Kamis, 21 Desember 2023 – 09:34 WIB
Pasutri Kurir Narkoba 2 Kali Ranjau Sabu-Sabu di RS PHC Surabaya - JPNN.com Jatim
MT dan RT, pasutri yang menjadi kurir narkoba ditangkap Polrestabes Surabaya dengan barang bukti 144 kilogram sabu-sabu. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - MT dan RT, pasangan suami istri (pasutri) kurir narkoba yang ditangkap Polrestabes Surabaya membawa 50 bungkus sabu-sabu dari Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara ke Kota Pahlawan.

Sebelum tertangkap oleh polisi. Mereka berdua sempat dua kali meranjau sabu-sabu di Kota Surabaya. Mereka mengaku diperintah seorang pria berinisial K yang kini menjadi DPO kepolisian.

Selain sabu-sabu, MT dan RT juga membawa 4.000 butir ekstasi yang dikemas dalam 14 bungkus. Pengiriman itu mereka lakukan lewat jalur darat menggunakan mobil.

Keduanya berangkat dari Kota Tanjung Balai pada Minggu (3/12). Mereka awalnya meranjau 4.000 butir ekstasi ke Palembang. Kemudian melanjutkan pengiriman kedua ke Surabaya.

Sebelum meranjau, pasutri tersebut transit terlebih dahulu di sebuah hotel kawasan Jalan Diponegoro. Mereka mendapatkan perintah dari K untuk meranjau sabu-sabu yang sudah ditentukan.

Pengirimannya dilakukan secara bertahap untuk menghindari adanya kecurigaan. Tahap pertama 20 bungkus, kemudian tahap kedua 29 bungkus.

"Pengiriman pertama di halaman luar RS PHC Surabaya, kedua di halaman parkir RS PHC Surabaya," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce, Rabu (20/12).

Pasutri tersebut sebetulnya masih memiliki perintah untuk meranjau sisa satu bungkus sabu-sabu. Namun, pekerjaan tersebut terpaksa berhenti setelah aksi MT dan RT terendus polisi.

Pasutri yang menjadi kurir narkoba berinisial MT dan RT sudah dua kali memasang ranjauan di sekitar RS PHC Surabaya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News