Pasutri Kurir Narkoba 2 Kali Ranjau Sabu-Sabu di RS PHC Surabaya
Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya yang mendapatkan informasi dari Polrestabes Palembang terkait pengiriman sabu-sabu ke Kota Pahlawan.
"Kami menggerebek sepasang suami istri MT dan RT di sebuah kamar hotel nomor 1016. Terdapat paket sabu-sabu kemasan teh China warna hijau dengan berat total 1. 177,31 gram,” jelasnya.
Setelah menangkap kedua pelaku. Polisi melakukan pendalaman dan mengungkap temuan 134 bungkus plastik teh China berisi sabu-sabu lain seberat 142,8 kilogram tersimpan di rumah kontrakan di Jalan Tawes, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Apabila ditotal, berat keseluruhan barang bukti sabu yang disita dari tersangka mencapai 144,061 kilogram. (mcr12/jpnn)
Pasutri yang menjadi kurir narkoba berinisial MT dan RT sudah dua kali memasang ranjauan di sekitar RS PHC Surabaya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News