Detik-Detik Polisi Gerebek Pasutri Kurir Sabu-Sabu 144 Kg Asal Sumatera di Hotel
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce membeberkan detik-detik penggerebekan pasangan suami istri (pasutri) asal Sumatera Utara yang menjadi kurir narkoba dengan barang bukti 144 kilogram sabu-sabu.
Pasutri berinisial MT (30) dan RT (28) tersebut digerebek saat sedang transit di sebuah hotel kawasan Jalan Diponegoro, Surabaya pada Kamis 14 Desember pukul 01.00 WIB.
Pasma menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari Polrestabes Surabaya yang mendapatkan informasi dari Polrestabes Palembang. Informasi itu diselidiki untuk dilakukan pendalaman hingga menangkap pelaku.
“Kami melakukan penggerebekan di kamar hotel nomor 1016 ditemukan sepasang suami istri berinisial MT dan RT,” ujar Pasma saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (20/12).
Saat melakukan penggeledahan di kamar hotel tersebut, polisi menemukan paket sabu-sabu kemasan teh bungkus China warna hijau dengan berat 1.177,31 gram atau 1,1 kilogram.
Dari temuan itu, pihaknya melakukan pendalaman terkait barang bukti lainnya. Ternyata benar, pasutri tersebut masih menyimpan sabu-sabu yang akan diedarkan di Surabaya.
“Pada Jumat 15 Desember 2023 pukul 08.00 WIB, tim berangkat ke wilayah Sumatera Utara," katanya.
Dari Sumatera Utara, polisi berkoordinasi dengan Polres Asahan untuk meminta bantuan melakukan pengamanan barang bukti di sebuah rumah kontrakan Jalan Tawes, Kabupaten Asahan.
Berikut detik-detik anggota Polrestabes Surabaya menggerebek pasutri yang menjadi kurir narkoba dengan barang bukti 144 kilogram sabu-sabu di hotel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News