Satpol PP Surabaya Buru Pemalak Bermotor di Lampu Merah

Senin, 18 Desember 2023 – 17:24 WIB
Satpol PP Surabaya Buru Pemalak Bermotor di Lampu Merah - JPNN.com Jatim
Tangkapan layar: Seorang pengendara kendaraan roda dua diduga meminta uang secara paksa kepada salah satu pengendara kendaraan roda empat di Jalan Jemur Andayani, Surabaya. ANTARA/HO-IG @aslisuroboyo

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya memburu pemalak bermotor yang mengetuk kaca mobil di lampu merah.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan telah mengidentifikasi pelaku. Meski demikian, pihaknya kesulitan untuk menangkap lantaran pelaku beraksi menggunakan motor.

“Dia (pelaku) bergerak dengan motor. pergerakan dia kan dari belakang lalu ke depan,” kata Fikser saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Senin (18/12).

Untuk memburu pelaku, petugas Satpol PP Surabaya dikerahkan untuk berjaga di setiap lampu merah.

“Teman-teman kami minta setiap traffic light, Satpol PP sudah ada yang menjaga. Kamu juga share wajahnya di semua grup yang ada di Satpol PP,” ujarnya.

Fikser meminta kepada semua masyarakat Surabaya apabila mengetahui pelaku pemerasan itu segera melapor ke command center 112.

“Beritahu kami titiknya di mana. Kami segera menuju titik karena dia berpindah-pindah,” tuturnya.

Fikser menduga pelaku tersebut beraksi di beberapa lokasi, termasuk yang diunggah akun TikTok @info_surabaya memperlihatkan aksi pemalakan oleh pengendara motor berhelm di Jalan Dr. Soetomo Surabaya. (mcr23/jpnn)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya memburu pelaku yang minta uang secara paksa dengan cara mengetuk kaca mobil di lampu merah.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News