Buruh yang Tendang Satpol PP Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Buruh yang tendang Satpol PP Surabaya saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya, Senin (4/12) malam.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan pelaku ialah pria berinisial RT (26).
“Kemarin malam, Senin 23.00 WIB, yang bersangkutan menyerahkan diri dengan maksud untuk berdamai,” kata Hendro saat di Mapolrestabes Surabaya.
Setelah menyerahkan diri, pihaknya melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme, yakni diperiksa sebagai saksi.
“Kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi berdasarkan alat bukti yang kami miliki. Tadi malam, kami menaikkan statusnya menjadi tersangka,” ujarnya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak lantas menahan RT.
“Kami tidak tahan dengan beberapa alasan, di antaranya yang bersangkutan kooperatif menyerahkan diri, siap hadir, dan dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu,” tuturnya.
Hendro menyatakan meski tersangka mengajukan damai, proses hukum tetap berjalan. Jika korban mencabut laporan, pihaknya tidak akan menidindaklanjuti, demikian sebaliknya.
Seorang oknum buruh pelaku penganiyaan Satpol PP Surabaya menyerahkan diri ke polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News