Dua Anggota Satpol PP yang Ditendang Buruh Memaafkan, Proses Hukum Berlanjut

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Ketua Tim Penggerak PKK Surabaya Rini Indriyani dan Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser menjenguk dua anggota Satpol PP korban penganiayaan pada Minggu (3/12).
Eri memberikan semangat kepada mereka untuk menjalankan tugas dengan baik dan terus berusaha membantu orang yang membutuhkan bantuan.
"Sebagai umat Nabi Muhammad SAW, kita harus memberikan kata maaf bagi orang yang meminta maaf, tetapi untuk kasus hukumnya, silakan, terserah mereka karena ini negara hukum," kata Eri.
Kejadian itu, kata dia, menjadi pembelajaran bagi semua masyarakat agar melakukan sesuatu dengan menghargai orang lain dan tidak melukai.
“Ketika melaksanakan sesuatu tidak boleh melukai dan menyakiti orang lain," tuturnya.
Anggota Satpol PP korban penganiayaan yang tinggal di Jalan Krembangan Bakti itu berterima kasih kepada Wali Kota yang telah menjenguk dia di rumah.
Dia menyerahkan penanganan kasus penganiayaan terhadapnya ke aparat penegak hukum.
"Sebagai umat Nabi Muhammad (SAW), sebagaimana yang dijelaskan Pak Wali tadi saya sudah memaafkan pelaku, tetapi proses hukumnya akan terus berlanjut," katanya.
Proses hukum kasus penganiayaan Satpol PP yang ditendang buruh tetap berlanjut meski korban memaafkan pelaku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News