Gelar Perkara Rekening FPI Libatkan Densus 88, Munarman Sebut Polri Sesat
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Mantara Sekretaris FPI, Munarman, menyebut Polri membangun narasi sesat dengan melibatkan Densus 88 dalam gelar perkara kasus aliran dana luar negeri di rekening FPI.
Diketahui, Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan gelar perkara terkait hasil pemeriksaan rekening FPI yang telah diblokir.
Dalam pelaksanaan gelar perkara kasus rekening FPI, Bareskrim Polri turut melibatkan tim dari Densus 88.
Langkah Bareskrim Polri itu direspons oleh mantan Sekretaris Umum FPI Munarman.
Dia menilai Polri seakan-akan membuat bahwa ormas FPI terlibat dalam aksi terorisme.
"Narasi sesat itu," kata Munarman ketika dihubungi JPNN.com, Rabu (3/2).
Sementara itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan apa yang dilakukan Polri dan PPATK sebagai upaya diskriminatif terhadap FPI.
"Kami duga terjadi structure case building operations melalui upaya penggunaan instrumen hukum dan pendukungnya dengan cara yang sangat diskriminatif dan sangat subjektif terhadap FPI dan Habib Rizieq Shihab," ujar Aziz.
Mantara Sekretaris FPI, Munarman, menyebut Polri membangun narasi sesat dengan melibatkan Densus 88 dalam gelar perkara kasus aliran dana luar negeri di rekenin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News