Hati-Hati Kalau Beli Vitamin dan Obat-Obatan, Siapa Tahu Ilegal

Minggu, 11 Juli 2021 – 14:00 WIB
Hati-Hati Kalau Beli Vitamin dan Obat-Obatan, Siapa Tahu Ilegal - JPNN.com Jatim
Polda Jatim menunjukkan sejumlah obat dan vitamin penanganan COVID-19 yang dijual secara ilegal. Foto: ANTARA Jatim/HO-Bidhumas Polda Jatim/WI

Tersangka pun dijerat pasal 198 Undang-Undang Kesehatan dan terancam dipidana dengan denda paling banyak Rp 100 juta. (antara/mc1r3/jpnn)

Jangan langsung tergiur untuk membeli vitamin atau obat-obatan penanganan COVID-19, bisa jadi itu ilegal dan pelaku bukan orang yang berwenang.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News