Honorer Pemkab Lumajang Digerebek Polisi, Kasusnya Berat

Selasa, 14 November 2023 – 12:07 WIB
Honorer Pemkab Lumajang Digerebek Polisi, Kasusnya Berat - JPNN.com Jatim
Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lumajang, Senin (13/11). (ANTARA/HO-Diskominfo Lumajang)

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Dua oknum pegawai honorer di lingkungan Pemkab Lumajang, yakni MS dan GA ditangkap polisi atas dugaan menggunakan dan terlibat dalam peredaran narkoba.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang mengatakan penangkapan terhadap dua oknum pegawai honorer itu berawal dari tertangkapnya pengedar narkoba berinisial NH di Desa Labruk Lor.

MS dan GA di lokasi dan waktu berbeda. Polisi menduga adanya barang bukti yang disimpan di Pendapa Arya Wiraraja karena salah satu tersangka bekerja dan tinggal di rumah dinas Bupati Lumajang.

"Penggerebekan dua oknum pegawai honorer Pemkab Lumajang itu tidak dilakukan di area Pendapa Arya Wiraraja. Namun, kami curiga ada barang bukti yang disimpan di situ," kata Boy, Senin (13/11).

Boy menjelaskan setelah menangkap NH, polisi mengembangkan kasus itu. Hasilnya, salah satu pembelinya GA oknum pegawai honorer dan dia terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

"Penyidik menangkap GA tak jauh dari rumahnya. Dari pemeriksaan, petugas mendapatkan informasi ada salah satu oknum pegawai honorer yang tinggal di lingkup Pendapa Arya Wiraraja memesan barang haram tersebut dari GA," ujarnya.

Tidak lama kemudian MS juga ditangkap sesaat setelah penangkapan GA. MS ditangkap saat berada di sebuah kafe di Lumajang.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti di pendapa dan menemukan seperangkat klip plastik dan alat hisap di kamarnya.

Polisi menangkap dua pegawai honorer Pemkab Lumajang akibat mengonsumsi dan terlibat peredaran narkoba.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News