Warga Jember Ketahuan Budi Daya Ganja di Pekarangan, Bupati Sampai Kaget

Jumat, 10 November 2023 – 22:39 WIB
Warga Jember Ketahuan Budi Daya Ganja di Pekarangan, Bupati Sampai Kaget - JPNN.com Jatim
Kapolres Jember AKBP M. Nurhidayat bersama Bupati Jember Hendy Siswanto menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka yang digelar di mapolres setempat, Jumat (10/11/2023). (ANTARA/Zumrotun Solichah)

jatim.jpnn.com, JEMBER - MT, warga Desa Karangbayat, Jember, diciduk polisi lantaran kedapatan membudidayakan tanaman ganja di pekarangan rumahnya.

"Terungkapnya tanaman ganja di rumah pelaku setelah jajaran Satreskoba Polres Jember menangkap MR, warga Kecamatan Tanggul, selaku pengguna dan pengedar sabu-sabu," kata Kapolres Jember AKBP M. Nurhidayat dalam konferensi pers, Jumat (10/11).

Polisi mendapatkan petunjuk bahwa paket ganja tersebut diperoleh dari MT. Aparat kemudian menyelidiki dan akhirnya menangkap MT.

"MT mengaku mendapatkan tanaman ganja tersebut dari seseorang yang menyuruhnya untuk menanam," tutur perwira melati dua tersebut.

Kapolres menjelaskan MT mendapatkan bibit tanaman ganja dari pemberian temannya dan disuruh untuk menanamnya. Namun, polisi masih akan menyelidiki hal tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 112, 114 dan juga Pasal 111 KUHP dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Dari tangan pelaku MT, polisi menyita lima batang pohon ganja ukuran besar dan enam benih ganja yang baru tumbuh dengan ketinggian tidak lebih dari 10 centimeter.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengapresiasi keberhasilan Polres Jember mengungkap pengedar sekaligus pelaku budi daya tanaman ganja basah.

Polisi sebelumnya mendapatkan petunjuk bahwa paket ganja tersebut dari MT, yang belakangan diketahui pembudi daya ganja di pekarangan rumah.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News