Ayah Mertua yang Bunuh Menantunya di Pasuruan Ternyata Hobi 'Jajan'
Kamis, 02 November 2023 – 20:25 WIB
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Khoiri dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat.
“Dengan hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun,” tandas Hari. (mcr23/jpnn)
Tersangka pembunuhan menantu yang hamil 7 bulan sering sewa PSK untuk penuhi hawa nafsunya
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News