Pertamina dan Polri TNI Ungkap 32 Kasus Penyalahgunaan BBM Januari-Oktober 2023
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan 31 polres jajaran ini menangkap 92 tersangka.
Polisi menerima 62 laporan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi hingga penyelewengan elpiji.
Elpiji bersubsidi tiga kilogram kerap dimanfaatkan pelaku untuk mengisi tabung berukuran 12 dan 50 kilogram. Hal ini digunakan untuk kepentingan industri.
Tak hanya itu, modus yang digunakan para tersangka untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi, yakni memodifikasi tangki truk dan pikap untuk mengisi BBM bersubsidi, lalu dijual kembali.
"BBM itu ditandon di salah tempat, sebelum dijual lagi. Kemudian yang LPG, mereka memindahkan dari tabung LPG melon ke tabung LPG yang berukuran 12 dan 50 kilogram," pungkasnya. (antara/mcr12/jpnn)
Pertamina-Polri dan TNI mengungkap 32 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi selama Januari hingga Oktober 2023.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News